Ruang lingkup sertifikasi kompetensi kerja yang dikembangkan oleh LSP SMKN 1 Anjatan meliputi berbagai multi sektor sebagai berikut : 1. Bidang Teknologi dan Rekayasa sektor otomotif 2. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi sektor multimedia 3. Bidang Seni dan pertunujukan sektor Broadcasting TV 4. Bidang Kesehatan sektor farmasi kesehatan dan komunitas, dan 5. Bidang Pariwisata sektor akomodasi perhotelan adapun skema sertifikasi dan rincian standar kompetensi tertera pada tabel-tabel sebagai berikut. NOMOR / KODE SKEMA : No.01/SS/LSP SMKN 1 Anjatan/2016 KOMPETENSI KEAHLIAN ...
Struktur Organisasi LSP SMK N 1 Anjatan tertera pada gambar berikut ini Tugas dan Wewenang A. Dewan Pengarah Dewan Pengarah LSP SMK Negeri 1 Anjatan mempunyai tugas dan wewenang atas keberlangsungan LSP dengan memusyawarahkan: Visi dan Misi Tujuan LSP Program Kerja Anggaran Belanja Mengangkat dan Memberhentikan Pengurus LSP Komunikasi dengan stakeholder dan mobilisasi sumber daya. B. Direktur LSP mempunyai tugas: Melaksanakan program kerja LSP SMK Negeri 1 Anjatan Melakukan monitoring dan evaluasi Menyiapkan rencana program dan anggaran Memberikan laporan dan bertanggungjawab kepada Ketua Dewan Pengarah C. Direktur LSP mempunyai tugas: Mengembangkan, menerapkan sistem manajemen mutu LSP sesuai Pedoman BNSP 201 Memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar pedoman yang diacu Melaksanakan monitoring pelaksanaan program sertifikasi Melakukan audit internal dan kaji ulang manajemen LSP D. Manajer Sertif...
DIES NATALIS 18 PARWIS PARWIS "PRODUKTIF" GERBANG KARYA INOVATIF MERAIH METROPOLITAN "REBANA" YANG INSPIRATIF. Facebook SMK Negeri 1 Anjatan Instagram SMK Negeri 1 Anjatan Facebook LSP-P1 SMK Negeri 1 Anjatan Instagram LSP-P1 SMK Negeri 1 Anjatan
Komentar
Posting Komentar