Skema Sertifikasi


Ruang lingkup sertifikasi kompetensi kerja yang dikembangkan oleh LSP SMKN 1 Anjatan meliputi berbagai multi sektor sebagai berikut : 
1. Bidang Teknologi dan Rekayasa sektor otomotif 
2. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi sektor multimedia 
3. Bidang Seni dan pertunujukan sektor Broadcasting TV 
4. Bidang Kesehatan sektor farmasi kesehatan dan komunitas, dan 
5. Bidang Pariwisata sektor akomodasi perhotelan 

adapun skema sertifikasi dan rincian standar kompetensi tertera pada tabel-tabel sebagai berikut. 


NOMOR / KODE SKEMA                                  
: No.01/SS/LSP SMKN 1 Anjatan/2016
KOMPETENSI KEAHLIAN                                
: TEKNIK SEPEDA MOTOR
JENIS KEMASAN                                           
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI                                                     
: KLASTER ENGINE TUNE UP KONVENSIONAL
SKKNI         
:KEPMENAKERTRAN Nomor : KEP.95/MEN/IV/2005 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Otomotif Sub Sektor Sepeda Motor

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
01
OTO.SM01.003.01
Menggunakan dan Memelihara Peralatan dan Perlengkapan di Tempat Kerja
02
OTO.SM01.005.01
Melakukan Operasi Penanganan Manual
03
OTO.SM01.008.01
Memelihara Komponen-komponen Operasi dan Perbaikan
04
OTO.SM02.001.01
Memelihara Engine berikut Komponen-komponennya
05
OTO.SM02.003.01
Melepas Kepala Silinder, Menilai Komponen-komponennya serta Merakit Kepala Silinder.
06
OTO.SM02.004.01
Memelihara Sistem Pendingin berikut Komponen-komponennya
07
OTO.SM02.006.01
Memelihara Sistem Bahan Bakar Bensin
08
OTO.SM02.010.01
Memelihara Unit Kopling Manual dan Otomatis



NOMOR / KODE SKEMA                                   
: No.02/SS/LSP SMKN 1 Anjatan/2016
KOMPETENSI KEAHLIAN                                
: TEKNIK SEPEDA MOTOR
JENIS KEMASAN                                           
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI                                                      
: KLASTER PEMELIHARAAN/SERVIS CHASSIS
SKKNI         
:KEPMENAKERTRAN Nomor : KEP.95/MEN/IV/2005 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Otomotif Sub Sektor Sepeda Motor

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
01
OTO.SM01.001.01
Mengikuti Prosedur Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan
02
OTO.SM01.002.01
Membaca dan Memahami Gambar Teknik
03
OTO.SM01.010.01
Memelihara Sistem Hidrolik
04
OTO.SM02.014.01
Memelihara Sistem Rem
05
OTO.SM02.017.01
Memeriksa Sistem Kemudi
06
OTO.SM02.021.01
Memelihara Sistem Suspensi
07
OTO.SM02.024.01
Memelihara Rantai/chain
 

NOMOR / KODE SKEMA                                  
: No.03/SS/LSP SMKN 1 Anjatan/2016
KOMPETENSI KEAHLIAN                                
: TEKNIK SEPEDA MOTOR
JENIS KEMASAN                                           
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI                                                     
: KLASTER PEMELIHARAAN SISTEM ELEKTRIKAL
SKKNI         
:KEPMENAKERTRAN Nomor : KEP.95/MEN/IV/2005 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Otomotif Sub Sektor Sepeda Motor

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
01
OTO.SM01.006.01
Menggunakan dan Memelihara Alat Ukur
02
OTO.SM02.026.01
Menguji, Memelihara, dan MenggantiBaterai
03
OTO.SM02.027.01
Melakukan Perbaikan Ringan pada Rangkaian/Sistem Kelistrikan
04
OTO.SM02.028.01
Memperbaiki Sistem Kelistrikan
05
OTO.SM02.029.01
Memperbaiki Instrumen dan Sistem Peringatan
06
OTO.SM02.030.01
Memperbaiki Sistem Starter
07
OTO.SM02.031.01
Memperbaiki Sistem Pengisian
08
OTO.SM02.032.01
Memasang, Menguji, dan Memperbaiki Sistem Penerangan dan Wiring
09
OTO.SM02.033.01
Memperbaiki Sistem Pengapian



NOMOR / KODE SKEMA                                  
: No.04/SS/LSP SMKN 1 Anjatan/2016
KOMPETENSI KEAHLIAN                                
: MULTIMEDIA
JENIS KEMASAN                                            
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI 
: KLASTER PEME PENGOLAHAN VISUALISASI
SKKNI                                                            

MULTIMEDIA
:KEPMENAKERTRAN Nomor : KEP.115/MEN/III/2007 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Komunikasi Sub Sektor Pos Dan Telekomunikasi Bidang Jaringan Telekomunikasi Sub Bidang Jasa Multimedia
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1
TIK.MM01.005.01
Mengidentifikasi komponen multimedia
2
TIK.MM01.012.01
Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja
3
TIK.OP02.019.01
Mengoperasikan piranti lunak pengolah gambar vector
4
TIK.MM02.031.01
Menggabung, merancang, dan menyunting video digital
5
TIK.MM02.069.01
Menggabungkan teks kedalam sajian multimedia
6
TIK.MM02.070.01
Menggabungkan gambar 2D ke dalam sajian multimedia
7
TIK.MM02.071.01
Menggabungkan Fotografi Digital ke Dalam Sajian Multimedia
8
TIK.MM02.072.01
Menggabungkan audio ke dalam sajian multimedia



NOMOR / KODE SKEMA                                
: No.05/SS/LSP SMKN 1 Anjatan/2016
  KOMPETENSI KEAHLIAN                               
: MULTIMEDIA
JENIS KEMASAN                                              
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
 NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI 
: KLASTER PENGOLAHAN OBJEK MULTIMEDIA
SKKNI                                                 
:KEPMENAKERTRAN Nomor : KEP.115/MEN/III/2007 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Komunikasi Sub Sektor Pos Dan Telekomunikasi Bidang Jaringan Telekomunikasi Sub Bidang Jasa Multimedia
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1
TIK.MM01.004.01
Memperagakan pengetahuan dan syarat – syarat multimedia
2
TIK.MM01.005.01
Mengidentifikasi komponen multimedia
3
TIK.MM01.012.01
Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja
4
TIK.MM02.032.01
Membuat, memanipulasi, dan menggabung gambar 2D
5
TIK.MM02.039.01
Men-set-up dan mengoperasikan kamera video dasar
6
TIK.MM02.053.01
Membuat dan memanipulasi gambar-gambar digital
7
TIK.MM02.055.01
Membuat animasi digital 3D
8
TIK.MM02.063.01
Mengoperasikan peralatan editing video



NOMOR / KODE SKEMA                                
: No.06/SS/LSP SMKN 1 Anjatan/2016
  KOMPETENSI KEAHLIAN       
: TEKNIK PRODUKSI PROGRAM PENYIARAN RADIO DAN PERTELEVISIAN (TP3RP)
JENIS KEMASAN                                           
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
 NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI 

: KLASTER PENYIAR TV
 
SKKNI                                                            


:KEPMENAKERTRAN Nomor : KEP.115/MEN/III/2007 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial, Budaya, dan Perorangan Sub Sektor Jasa Rekreasi, Kebudayaan, dan Olahraga Bidang Kegiatan Perfilman, Radio, Televisi, dan Hiburan Lainnya Sub Bidang Televisi Pekerjaan Penyiar Televisi dan Kamerawan Televisi
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1
RTF.PT01.001.01
Melaksanakan prosedur K3 di tempat kerja
2
RTF.PT01.002.01
Melakukan penyesuaian diri dengan lingkungan kerja Produksi Acara.
3
RTF.PT01.003.01
Melakukan kerjasama dengan anggota kerabat kerja produksi acara televisi.
4
RTF.PT02.001.01
Menyusun naskah/kalimat yang akan disampaikan kepada pemirsa televisi sesuai dengan karakter dan tema.
5
RTF.PT02.002.01
Melakukan persiapan olah vokal dan penampilan.
6
RTF.PT02.003.01
Mempresentasikan acara televisi.
7
RTF.PT03.001.01
Mengoperasikan aplikasi personal computer.



NOMOR / KODE SKEMA                                  
: 06/BTV
KOMPETENSI KEAHLIAN       
: TEKNIK PRODUKSI PROGRAM PENYIARAN RADIO DAN PERTELEVISIAN (TP3RP)
 JENIS KEMASAN                            
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI 
: KLASTER KAMERAWAN TV
SKKNI                                                 

:KEPMENAKERTRAN Nomor : KEP.115/MEN/III/2007 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial, Budaya, dan Perorangan Sub Sektor Jasa Rekreasi, Kebudayaan, dan Olahraga Bidang Kegiatan Perfilman, Radio, Televisi, dan Hiburan Lainnya Sub Bidang Televisi Pekerjaan Penyiar Televisi dan Kamerawan Televisi
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1
RTF.KT01.001.01
Melaksanakan prosedur K3 di tempat kerja.
2
RTF.KT01.002.01
Melakukan penyesuaian diri dengan lingkungan kerja Produksi Acara.
3
RTF.KT01.003.01
Melakukan kerjasama dengan kerabat kerja produksi acara televisi.
4
RTF.KT02.001.01
Menyiapkan kamera dan peralatan pendukung.
5
RTF.KT02.002.01
Melakukan instalasi sistem peralatan kamera.
6
RTF.KT02.003.01
Mengoperasikan kamera.
7
RTF.KT02.004.01
Mengembalikan sistem peralatan kamera.
8
RTF.KT03.001.01
Melakukan komunikasi dengan bahasa televisi.




















NOMOR / KODE SKEMA                                
: 08/FAR
  KOMPETENSI KEAHLIAN                               
:FARMASI
JENIS KEMASAN                                            
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
 
NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI 
: Sertifikat II Bidang Farmasi
SKKNI
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan Keputusan Menteri Kesehatan NOMOR: 573/MENKES/SKVI/2008 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang jasa Farmasi.

NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI

1
FAR.FK01.007.01
Menyiapkan dan meracik sediaan farmasi

2
FAR.FK01.008.01
Menulis etiket dan menempelkannya pada kemasan sediaan farmasi

3
FAR.FK01.009.01
Menulis Copy Resep

4
FAR.FK01.012.01
Membuat sediaan obat guna keperluan/persediaan di apotik

5
FAR.RS01.008.01
Menyiapkan keperluan sediaan non steril di RS sederhana

6
FAR.FK01.001.01
Mencatat kebutuhan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

7
FAR.FK01.002.01
Memesan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

8
FAR.FK01.003.01
Menerima Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan

9
FAR.FK.01.004.01
Menyimpan Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan

10
FAR.FK01.005.01
Melakukan administrasi dokumen-dokumen sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

11
FAR.FK01.006.01
Menghitung/kalkulasi biaya obat dan perbekalan kesehatan

12
FAR.FK01.011.01
Memberikan pelayanan obat bebas, bebas terbatas dan perbekalan kesehatan

13
FAR.FK02.002.01
Melakukan Pengadaan  Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan

14
FAR.RS01.001.01
Melakukan pencatatan dan dokumentasi perencanaan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

15.
FAR.RS01.004.01
Melakukan penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

16
FAR.RS01.005.01
Melakukan penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

17.
FAR.RS01.006.01
Mendistribusikan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan dari gudang Rumah Sakit (RS)

18
FAR.RS02.003.01
Melakukan penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

19
FAR.RS02.005.01
Melakukan distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan

20
FAR.FK01.013.01
Bekomunikasi dengan orang lain



NOMOR / KODE SKEMA                                   
: 9/AP
KOMPETENSI KEAHLIAN               
: Akomodasi Perhotelan
JENIS KEMASAN                                             
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI 
: KLASTER FRONT OFFICE
SKKNI                                                           

:KEPMENAKERTRAN Nomor : KEP. 239 /MEN/ X /2004Tentang Penetapan SKKNI Sektor Sektor Pariwisata Sub Sektor Hotel Dan Restoran
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
1
PAR.HT01.001.01
Bekerjasama dengan kolega dan pelanggan
2
PAR.HT01.002.01
Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda
3
PAR.HT01.003.01
Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja
4
PAR.HT01.004.01
Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri perhotelan
5
PAR.HT02.017.01
Menerima dan memproses reservasi
6
PAR.HT02.018.01
Menyediakan layanan akomodasi reception
7
PAR.HT02.022.01
Berkomunikasi melalui  telepon
8
PAR.HT02.025.01
Menyediakan jasa porter
9
PAR.HT02.046.01
Menyediakan layanan kehilangan dan penemuan barang



NOMOR / KODE SKEMA                                   
: 10/AP
KOMPETENSI KEAHLIAN                
: Akomodasi Perhotelan
JENIS KEMASAN                                        
: KKNI /OKUPASI NASIONAL/ KLASTER
NAMA SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI 
: KLASTER HOUSEKEEPING
SKKNI                                                           

:KEPMENAKERTRAN Nomor : KEP. 239 /MEN/ X /2004Tentang Penetapan SKKNI Sektor Sektor Pariwisata Sub Sektor Hotel Dan Restoran
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
1
PAR.HT01.001.01
Bekerjasama dengan kolega dan pelanggan
2
PAR.HT01.002.01
Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda
3
PAR.HT01.003.01
Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja
4
PAR.HT01.004.01
Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri perhotelan
5
PAR.HT02.026.01
Menyediakan jasa housekeeping untuk tamu
6
PAR.HT02.027.01
Membersihkan lokasi/area dan peralatan
7
PAR.HT02.028.01
Menyiapkan kamar untuk tamu
8
PAR.HT02.029.01
Menangani linen dan pakaian tamu
9
PAR.HT02.046.01
Menyediakan layanan kehilangan dan penemuan barang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi